Kamis, 26 Februari 2015

tugas kkpi tingkat 4 semester gasal


TUGAS KKPI
Nama : Uswatun Hasanah
Kelas  : 4 Agronomi 5
NIS    : 7715

PT. HASAN JAYA Sdn. Bhd.
PT. HASAN JAYA Sdn. Bhd. merupakan perusahaan benih tanaman sayuran.

1.    KOMODITAS

            Benih sayuran yang dibudidayakan antara lain :
a.       Selada
b.      Pakchoy / sawi putih
c.       Caisim
d.      Mentimun
e.       Bayam
f.        Kangkung
g.      Dan lain lain

2.   PENANGANAN QUALITY CONTROL PERUSAHAAN
Pengawasan Mutu merupakan bagian yang utama untuk memberikan kepastian bahwa produk secara konsisten mempunyai mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya. Keterlibatan dan komitmen semua pihak yang berkepentingan pada semua tahap yang merupakan keharusan untuk mencapai sasaran mutu mulai dari awal pembuatan sampai kepada distribusi produk jadi.
Ruang lingkup Pengawasan Mutu mencakup :
1.     Ketahanan / daya simpan produk
2.    Persentase daya kecambah benih
3.    Potensi hasil panen
4.    Ketahanan terhadap penyakit
5.    Jaminan kualitas terhadap benih zang dibeli

3.    PENANGANAN LIMBAH PERUSAHAAN
            Limbah dari perusahaan ini adalah berupa kardus-kardus bekas tempat bahan jadi yang telah dipesan, selain itu limbah juga berasal dari proses produksi yaitu berupa botol-botol pestisida, label, plastik-plastik segel yang reject.
 Penanganan limbahnya dengan cara dibakar untuk limbah yang tidak bisa didaur ulang dan untuk yang bisa didaur ulang misalnya pada kardus-kardus atau botol plastik akan dikumpulkan yang kemudian akan dijual kepada pengepul-pengepul yang biasanya datang. Sedangkan untuk limbah bahan baku seperti daun-daunan / tanaman yang sudah selesai dibudidayakan, cara penanganan limbahnya yaitu dengan cara dibuat kompos, atau untuk makanan ternak. Sedangkan limbah mulsa bisa di daur pakai atau dibakar.

DASAR
1.     Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2.    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dapat disetujui dengan ketentuan sebagai berikut :
a.    Persetujuan ini merupakan rekomendasi untuk bahan pertimbangan proses perizinan operasi sesuai peraturan yang berlaku;
b.    Pemrakarsa wajib melaksanakan isi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) dan memenuhi segala peraturan/ketentuan yang berkaitan dengan izin yang diberikan;
c.    Pemrakarsa dijawibkan untuk melakukan pengelolaan dampak sosial dan teknis seperti pengelolaan limbah cair, padat, lalu lintas, larian air hujan dan keberadaan air tanah;
d.    Persetujuan berlaku selama kegiatan sesuai dengan peruntukkan dan pemanfaatan ruang, tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta bagi kegiatan dengan data-data tersebut diatas;
e.    Pengelolaan limbah/sampah dapat bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) atau pihak ketiga yang telah berizin sesuai ketentuan tang berlaku;
f.    Pemrakarsa wajib melakukan penanaman pohon peneduh atau yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
g.    Pemrakarsa wajib menjaga kebersihan dan keindahan disekitar lokasi kegiatan;
h.    Menyediakan tempat sampah dilokasi kegiatan yang dinggap penting dan strategis, dengan menyediakan 2 (dua) jenis tempat sampah, yaitu:
1.     Warna hitam untuk kategori sampah anorganik
2.    Warna hijau untuk kategori sampah organik
i.      Limbah cair proses pengolahan dari kegiatan saudara tidak dibuang secara langsung kesaliran yang menuju drainase, tetapi harus diolah terlebih dahulu, disarankan memiliki dan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana;
j.     Limbah produk yang tidak terpakai dan tempat pembungkus/media yang dihasikan dari usaha dan/atau kegiatan saudara tidak dibuang sembarang, tapi harus dikelola denganbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
k.    Pemrakarsa wajib menguji kualitas air bersih sebanyak 1 (satu) titik pada air tanah di sekitar lokasi kegiatan ntuk mengetahui kualitas air bersih, dikhawatirkan jika suatu saat terjadinya pencemaran lingkungan BLH Temanggung dapat mengetahui kualitas air bersih sebelum terjadinya pencemaran, hal ini sesuai dengan Permenkes RI No. 416/Menkes/Per/X/1990
l.      Pemrakarsa wajib membuat sumur resapan, lubang resapan biopori atau pengumpul air hujan, pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan.

4.   HRD dan standard Pegawai Perusahaan

PT. HASAN JAYA Sdn. Bhd. mempunyai karyawan sejumlah 17orang yang terbagi dalam beberapa divisi. Ada yang di farm dan ada yang di pabrik pengolahan pasca panen sampai purna jual.
Untuk pabrik  Hari kerja karyawan dari senin sampai jum’at, hari sabtu dan hari minggu libur. Begitu juga dengan farm.  Sedangkan untuk jam kerja berbeda, untuk pabrik masuk jam 08.00 – 17.00, sedangkan untuk bagian farm masuk 07.00 – 16.00. Khusus untuk hari jumat bagian pabrik masuk jam 07.30 – 17.00 dan farm masuk jam 07.00 – 16.30. Akan tetapi satu jam pertama di hari jumat digunakan untuk olahraga, dan hari rabu digunakan untuk opsih / 5R  (bersih-bersih area kerja. Untuk waktu istirahat hari senin – kamis diberikan waktu 1 jam yaitu pukul 12.00 – 13.00, khusus hari jumat dari pukul 11.30 – 13.00.

5.    Produk hasil olahan dan sasaran pemakai local/Eksport/ Import Perusahaan

Produk yang dihasikan dari perusahaan ini adalah berupa benih sayuran. Sekarang ini semakin banyak dicari, karena sudah memasuki musim kemarau. Sehingga pemasaran masih di dalam lingkup dalam negeri saja.

6.    System Pemasaran produk/jasa Perusahaan 

Secara umum produksi kami di pasarkan hanya di wilayah Indonesai seperti Pulau Jawa,Kalimantan, Sumatra dan daerah lainnya.

7.    Pola Kerja Sama

Kerjasama ini dilakukan dengan produsen pupuk, periklanan dan yang lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan perusahaan yang lebih maju.

8.    Kepedulian ke Lingkungan sekitar Perusahaan ( beasiswa, Rekruit tenaga kerja sekitar, dana social, pengabdian masyarakat dll)

a.                   PT. HASAN JAYA Sdn. Bhd. memberikan Reward atau penghargaan akan diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setiap setahun sekali menjelang lebaran ‘Idul Qurban yang besarnya akan ditentukan kemudian. Adapun tujuan pemberian reward tersebut adalah untuk mendorong motifasi karyawan dalam meningkatkan prestasi kerja. Reward dibuat dalam bentuk surat tertulis.
b.                  Bagi karyawan yang menurut penilaian / pertimbangan perusahaan mempunyai kecakapan luar biasa, penuh inisiatif, mempunyai semangat kerja yang tinggi, berdedikasi, bertanggung jawab dalam membantu pengembangan perusahaan, maka perusahaan akan mempertimbangan kemungkinan promosi / kenaikan jabatan pada tingkat yang lebih tinggi dengan melihat formasi struktur kepegawaian bila mengijinkan.
c.                   Jika ada karyawan yang berprestasi dan tidak / belum sanggup melanjutka pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maka perusahaan akan membantu mewujudkan hal tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
d.                  Karyawan PT. HASAN JAYA Sdn. Bhd.  adalah orsng dari sekitar tempat kerja perusahaan.
e.                   Setiap tahun diadakan kegiatan bakti sosial dan penghijauan di tempat-tempat yang telah ditentukan.

Senin, 03 Maret 2014

TERASERING



 
Terasering adalah bangunan konservasi tanah dan air secara mekanis yang dibuat untuk memperpendek panjang lereng dan atau memperkecil kemiringan lereng dengan jalan penggalian dan pengurugan tanah melintang lereng. Tujuan pembuatan teras adalah untuk mengurangi kecepatan aliran permukaan (run off) dan memperbesar peresapan air, sehingga kehilangan tanah berkurang (Sukartaatmadja 2004).

Terdapat berbagai cara mekanik dalam menahan erosi air dan angin. Cara utama adalah dengan membentuk mulsa tanah dengan cara menyusun campuran dedaunan dan ranting pohon yang berjatuhan di atas tanah; dan membentuk penahan aliran air, misalnya dengan membentuk teras-teras di perbukitan (terasering) dan pertanian berkontur.


 
               Alam Pulau Flores di Nusa Tenggara Timur yang berbukit dan bergunung-gunung memiliki karakter khas yang bertolak belakang. Meski musim kemaraunya lebih panjang—sekitar delapan bulan setahun—ketika memasuki musim hujan, curah hujan yang tinggi acapkali memicu bencana longsor dan banjir.
Harap maklum. Ketika kemarau, umumnya karakter tanah di daerah dengan kemiringan tertentu mengering. Butiran tanah lepas dan tanah-tanah merekah. Akibatnya, begitu musim hujan datang, air hujan yang mengguyur sering kali membuat tebing-tebing runtuh, dan terjadilah banjir dan longsor.                        
             Ancaman erosi ini bukan hanya mengancam sumber pangan dan kekayaan alam, melainkan juga keselamatan manusia. Itu sebabnya, guna mencegah erosi, terutama di daerah dengan kemiringan tertentu atau daerah yang punya aliran sungai, penduduk umumnya mengonservasi tanah dengan sistem terasering.
Model persawahan terasering di Flores antara lain dapat dijumpai di Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, sekitar 45 kilometer dari kota Ende. Persawahan terasering mudah dijumpai di Kabupaten Ngada, Manggarai, Mbay, dan Nagekeo, semuanya di Pulau Flores.
Terasering merupakan bangunan konservasi tanah, teras-teras yang dibuat sejajar dengan garis kontur alam yang dilengkapi dengan saluran peresapan, saluran pembuangan air, dan tanaman penguat teras yang berfungsi sebagai pengendali erosi.
                Dengan panorama sangat indah, hawa sejuk, dan udara yang bersih, tanaman padi yang menghijau tumbuh subur di sana bersanding dengan beberapa pohon kelapa yang menjulang. Demikian juga sejumlah lahan bisa ditanami sayur, termasuk tomat. Padi sawah di Waturaka itu tertata rapi berhektar-hektar dalam sistem terasering bertingkat-tingkat.
”Alam seperti di Flores yang berbukit-bukit dan curam, dengan tingkat kemiringan 45-65 derajat, memang yang cocok dengan pertanian model persawahan terasering,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian Sikka Viator Parera.
              Terasering yang menonjol dapat dijumpai di Ende, Ngada, atau Manggarai. Di kawasan Waturaka dapat pula dijumpai model terasering di Desa Wologai, Kecamatan Detusoko, Ende.
Luas tanaman padi sawah di desa ini mencapai 120 hektar, yang seluruhnya dibuat dengan sistem terasering. Bentuk persawahan semacam ini untuk ukuran desa tergolong paling luas di Ende, yang mempunyai total areal padi sawah 6.000 hektar.
Sekitar 60 persen areal tanaman sawah di Ende dibuka di tanah datar, sebagian besar terletak di Kecamatan Wewaria, Maurole, Maukaro, dan Kotabaru. Adapun sawah model terasering sekitar 40 persen di antaranya terdapat di Kecamatan Detusoko, Kelimutu, Detukeli, dan Ndona Timur.
”Sawah dengan terasering di desa ini sudah dibuka sekitar tahun 1955 pada masa Raja Lio dan tetap dipertahankan sampai kini dengan ditanami padi lokal Mbongawani Ekoleta,” kata Kepala Desa Wologai Blasius Don Bosco Satu.
                 Blasius menceritakan, awal mula dibuka persawahan di Wologai atas permintaan Raja Lio karena daerah tersebut memiliki tanah yang subur, banyak sungai, dan iklim yang cocok untuk padi sawah.
Berhubung daerah ini terletak di dataran tinggi, sebagai penahan air dibuatlah terasering. Titik tertinggi terasering di Wologai dibuat antara 800 meter dan 906 meter di atas permukaan laut. Awalnya, pembuatan terasering dengan alat yang sederhana, yaitu menggunakan tofa (semacam linggis) yang terbuat dari kayu.
Penduduk Desa Wologai yang berjumlah 749 jiwa dari 220 keluarga mayoritas adalah petani, yang terdiri dari 8 kelompok dengan anggota 141 orang.
Sampai saat ini, penduduk Wologai tetap mempertahankan budidaya padi sawah karena mereka juga mempertimbangkan aspek kelestarian alam.
Sebetulnya mereka amat memungkinkan beralih ke komoditas lain, seperti tanaman hortikultura atau tanaman perdagangan. Namun, yang dikhawatirkan, dari kondisi tanah sawah yang berlumpur, jika budidaya berganti dengan tanaman perdagangan, maka begitu masuk musim kemarau tanah akan kering dan merekah. Ketika hujan datang longsor pun mengancam.
                  Dengan budidaya padi sawah, tanah akan selalu basah karena senantiasa dialiri air, dan terasering turut menekan limpasan air dari gunung ke hilir. Budidaya padi sawah yang masih tetap lestari juga tak lepas dari masih taatnya masyarakat pada adat. Ketika mosalaki (tetua adat) mengawali menanam padi lewat upacara adat Paki Tana, semua masyarakat akan menurut. Begitu pula di kala panen, mosalaki akan mengawali lebih dulu.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Ende, Karel Kabesa Raya, mengatakan, dalam pertanian lahan kering dan basah mutlak dilakukan konservasi tanah dan air, salah satunya dengan terasering.
”Apalagi seperti di Ende yang banyak daerah kemiringan, semakin terjal, teraseringnya juga makin tinggi. Terasering selain berguna untuk mencegah erosi juga menyiapkan media tanam,” kata Karel.
Padi sawah dengan model terasering juga dapat dijumpai di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Ngada, Flores, antara lain di Desa Nabelena, Kecamatan Bajawa Utara. Total padi sawah di Ngada sekitar 5.000 hektar.
                 Menurut Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Ngada Laurensius Ngiso Godja, terasering banyak dibuat di Kecamatan Golewa. Arealnya mencapai 400 hektar sebab di daerah itu tersedia cukup air meski berada di kemiringan. Memang ada pula di tempat lain, seperti Riung, Soa, dan Bajawa Utara, tapi tidak seluas yang di Golewa,” kata Laurensius.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai Vinsen Marung mengemukakan, penerapan terasering di Manggarai difokuskan pada lahan untuk pengembangan tanaman sayur dan buah-buahan atau hortikultura.
Kepala Desa Wologai Blasius Don Bosco Satu juga mengungkapkan, selama di desa itu menerapkan terasering, sampai saat ini masyarakat setempat dapat terhindar dari bencana banjir dan longsor.
Mereka panen padi dua kali setahun, yakni pada bulan Desember-Februari dan bulan Juli-Agustus. Tingkat produksi rata-rata 6,3 ton per hektar. Masa panen padi lokal jenis ini memang relatif lama, yakni 5-6 bulan. Ada empat macam varietas Mbongawani Ekoleta, yakni yang putih besar, putih kecil, merah besar (beras merah), dan merah kecil.
              Beras dari Wologai yang dikenal dengan beras ekoleta itu sudah terkenal di wilayah NTT, dan karena citarasanya yang khas, harganya pun relatif lebih mahal dibandingkan beras jenis lain, yakni antara Rp 7.000 per kilogram dan Rp 7.500 per kilogram di tingkat petani.
Warga Wologai sampai saat ini dapat menikmati kesejahteraan dari hasil panen padi sawah. Mereka juga hidup tenang dan aman dari bencana banjir dan longsor dengan model terasering yang diterapkan selama ini. Alam yang dijaga dengan baik akan memberi hasil yang baik pula bagi kehidupan warga sekitar. Sebaliknya, alam akan murka jika manusia mengeksploitasinya secara serampangan....

 
Penanaman pada terasering dilakukan dengan membuat teras-teras yang dilakukan untuk mengurangi panjang lereng dan menahan atau memperkecil aliran permukaan agar air dapat meresap ke dalam tanah. Jenis terasering antara lain teras datar, teras kredit, Teras Guludan, dan teras bangku.

Jadi secara garis besar terasering adalah kondisi lereng yang dibuat bertangga tangga yang dapat digunakan pada timbunan atau galian yang tinggi dan berfungsi untuk:
  1.  Menambah stabilitas lereng
  2.  Memudahkan dalam perawatan (Konservasi Lereng)
  3.  Memperpanjang daerah resapan air
  4.  Memperpendek panjang lereng dan atau memperkecil kemiringan lereng
  5.  Mengurangi kecepatan aliran permukaan (run off) 
  6.  Dapat digunakan untuk landscaping



 
Teras Datar (level terrace)
Teras datar dibuat pada tanah dengan kemiringan kurang dari 3 % dengan tujuan memperbaiki pengaliran air dan pembasahan tanah. Teras datar dibuat dengan jalan menggali tanah menurut garis tinggi dan tanah galiannnya ditimbunkan ke tepi luar, sehingga air dapat tertahan dan terkumpul. Pematang yang terjadi ditanami dengan rumput.


Teras Kridit (ridge terrace)
Teras kridit dibuat pada tanah yang landai dengan kemiringan 3 - 10 %, bertujuan untuk mempertahankan kesuburan tanah. Pembuatan teras kridit di mulai dengan membuat jalur penguat teras sejajar garis tinggi dan ditanami dengan tanaman seperti caliandra.


Teras Guludan (cotour terrace)
Teras guludan dibuat pada tanah yang mempunyai kemiringan 10 - 50 % dan bertujuan untuk mencegah hilangnya lapisan tanah


Teras Bangku (bench terrace)
Teras bangku dibuat pada lahan dengan kelerengan 10 - 30 % dan bertujuan untuk mencegah erosi pada lereng yang ditanami palawija

Teras Individu
Teras individu dibuat pada lahan dengan kemiringan lereng antara 30 – 50 % yang direncanakan untuk areal penanaman tanaman perkebunan di daerah yang curah hujannya terbatas dan penutupan tanahnya cukup baik sehingga memungkinkan pembuatan teras individu.



Teras Kebun
Teras kebun dibuat pada lahan-lahan dengan kemiringan lereng antara 30 – 50 % yang direncanakan untuk areal penanaman jenis tanaman perkebunan. Pembuatan teras hanya dilakukan pada jalur tanaman sehingga pada areal tersebut terdapat lahan yang tidak diteras dan biasanya ditutup oleh vegetasi penutup tanah. Ukuran lebar jalur teras dan jarak antar jalur teras disesuaikan dengan jenis komoditas. Dalam pembuatan teras kebun, lahan yang terletak di antara dua teras yang berdampingan dibiarkan tidak diolah.

Teras Saluran
Teras saluran atau lebih dikenal dengan rorak atau parit buntu adalah teknik konservasi tanah dan air berupa pembuatan lubang-lubang buntu yang dibuat untuk meresapkan air ke dalam tanah serta menampung sedimen-sedimen dari bidang olah. 

Teras Batu
adalah penggunaan batu untuk membuat dinding dengan jarak yang sesuai di sepanjang garis kontur pada lahan miring

Sumber              : http://oktaviaindahpermata.blogspot.com/